ARTI SEBUAH MAHAR
Bismillahirrahmanirrahim....
“Berikanlah
maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan.*) Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari
maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai
makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An-nisa : 4 )
Dari
ayat di atas dapat diartikan bahwa mahar adalah salah satu syarat yang wajib
dipenuhi oleh seorang pria untuk mendapatkan calon istri. Dimana mahar tersebut
hendaklah telah disepakati oleh kedua pihak dengan keikhlasan dan kerelaan apa
adanya. Yang kemudian, mahar tersebut akan diberikan kepada wanita pilihan itu
pada saat akad pernikahan, dan sejak itu sang istri memiliki hak penuh atas
mahar yang telah diberikannya.
Karena
hak mahar tersebut, suami tidak diperbolehkan meminta kembali mahar yang telah
diberikan kepada sang istri walaupun terjadi perpisahan nantinya kecuali sang
istri sendiri yang menyerahkan hak mahar tersebut.
Apakah
seorang wanita menentukan mahar sendiri?1?
Karena
mahar itu hukumnya wajib dan merupakan tanda cinta yang diberikan oleh calon
suami agar sang istri senang, maka tak mengapa wanita tersebut meminta seperti
apakah ketentuan mahar yang diinginkannya.
Namun,
akan lebih baik jika mahar tersebut ditentukan oleh keputusan bersama dengan
keikhlasan adanya, sehingga tidak akan menjadi beban kepada pria apabila mahar
yang diminta nantinya diluar batas kemampuannya. Hal ini akan menyiksa bukan?!?
Nah,
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya
perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling murah maharnya” kemudian
pula “Perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, memudahkan dalam
urusan perkawinannya dan baik akhlaknya. Sedang perempuan celaka yaitu mahal
maharnya, sulit perkawinanya dan buruk akhlaknya.”
Ukhti,
akankah kita menjadi wanita mulia ataukah yang celaka?!?
Insya
Allah, sahabat semua pastilah berharap dapat menjadi seorang wanita yang mulia
dihadapan Allah SWT juga Rasul-Nya.
Alhamdulillah.....Aamiin yaa Rabb :)
Dengan
begitu adanya, apakah mahar yang akan sahabat inginkan?!?
Sebuah
rumah, mobil mewah, tiket tour, perhiasan emas ataukah berlian, uang ratusan
milyar bahkan dollar???
Astaghfirullahal’adzim....
“Seandainya
seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar
mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya”. (HR. Bukhari &
Muslim)
Ikhlas
dan relakah Ukhti semua apabila kita seperti Bani Fazarah yang dinikahkan
dengan mahar sepasang sandal? Atau seperti seorang budak yang ikhlas menikah hanya
dengan mahar hafalan ayat suci Al-Qur’an?? Bahkan Ummu Sulaim memilih mahar mu’alaf
dari Abu Thalhah???
Well,,
semua itu berdasarkan kemampuan yang ada dalam diri kita masing-masing.
Mahar
adalah syarat wajib adanya dalam akad pernikahan sesuai syariat Islam, dimana
mahar tersebut akan dibayarkan calon suami sebagai bukti keseriusan dan sebesar
apa cinta kasihnya terhadap sang istri.
Namun
akan lebih baik pula apabila dengan adanya hak mahar tersebut, sang istri dapat
dan mampu menjaga, merawat dan menggunakan sebaik-baiknya atas mahar yang telah
di amanahkan suami kepadanya. Jika suami mampu memberikan mahar sesuai
permintaan istri, maka istri pun akan senang dan bahagia dinikahinya. Begitu
pula suami akan merasa bangga dan senang karena mahar yang diserahkannya dapat
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Mahar
Sederhana?!?
“Diantara
kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya” .
(HR. Ahmad)
Sebagai
seorang wanita pastilah menghendaki menjadi sosok wanita muslimah yang mulia
dan solekhah. So, bagaimanakah jika memilih maharnya adalah seperangkat alat
Shalat? Sudah menjadi kebiasaan secara umum, bentuk maharnya adalah seperangkat
alat Shalat (Sajadah & Mukena).
Namun
akan lebih lengkap beserta Al-Qur’annya, Isn’t it?
Mengapa
demikian?!?
Seorang
istri menginginkan Imam yang soleh dan pastilah beriman. Dengan mahar tersebut,
diharapkan bahwa sang Imam akan mampu membimbingnya untuk tetap melaksanakan
Rukun Islam dan Rukun Iman. Menjadi penuntun istri untuk mendapatkan Ridho
Allah SWT dan Rasul-nya demi meraih Surga Ilahi.
Maka,
hak mahar seorang istri pun tak akan sia-sia karena adanya Imam yang
mendampingi akan senantiasa membantu dan membimbingnya untuk tetap amanah dan
tanggung jawab atas mahar tersebut.
Insya
Allah....Aamiin aamiin yaa rabbal’alaamiin :)
Komentar
Posting Komentar